Bombastiz
  • Home
  • Naik Hercules Cukup Bayar Rp 100 ribu

    Jakarta - Tiga korban kecelakaan Hercules di Desa Geplak, Kecamatan Karas, Magetan, Jawa Timur, diketahui adalah masyarakat umum. Ketiganya naik Hercules berbekal uang sekitar Rp 100 ribu. Ketiga korban itu adalah perempuan asal Jakarta. Masih belum diketahui tujuan ketiganya saat naik pesawat TNI AU itu. "Ketiganya adalah saudara saya asal Jakarta. Semuanya perempuan dan masyarakat sipil," ucap Endah, salah satu kerabat korban kepada detikcom di RSUD dr Soedono, Jalan dr Soetomo, Madiun (20/5/2009). Endah adalah salah satu dokter jaga di rumah sakit ini. Ia menceritakan bahwa tiga saudaranya itu memang sering menggunakan jasa Hercules untuk ke luar kota atau pun keluar pulau. Ia juga tidak tahu tujuan ketiganya. "Tidak tahu mas. Yang saya tahu ketiganya masuk dalam daftar korban meninggal dan sudah dibawa ke Jakarta," tegasnya. Sayangnya, perempuan berambut sebahu ini tidak tahu nominal pasti yang harus dibayarkan untuk menikmati layanan Hercules. Namun yang pasti jumlah yang dibayarkan tidak sampai Rp 200 ribu per orang. "Saya tidak tahu berapa pastinya yang dibayarkan. Pastinya tidak sampai Rp 200 ribu," tegasnya. Ia mengungkapkan bahwa menggunakan fasilitas militer memang biasa dilakukan saudaranya itu. Hal tersebut dianggap wajar karena tidak mendapatkan larangan dari pihak TNI AU. Airport Tax Kadispen TNI AU Marsma Bambang Sulistyo membenarkan para penumpang tersebut membayar sejumlah uang untuk menaiki pesawat Hercules. Namun, uang itu bukanlah untuk tiket pesawat, melainkan sebagai pajak di bandara (airport tax). "Kalau di bandara itu sejernis airport tax, untuk kebersihan sekitar tempat pengelolaan penumpang," kata Bambang kepada detikcom. Lagipula, kata Bambang ketiga penumpang sipil yang ikut tewas tersebut merupakan keluarga besar anggota TNI AU. Baik prajurit TNI AU maupun anggota keluarganya, kata Bambang, diperbolehkan menumpang Hercules. "Jangan diambil negatifnya. Ini pesawat buat dukungan pengangkutan logistik dan personel. Kalau personel, yang naik boleh anggota dan keluarga. Ini bagian kesejahteraan prajurit," jelasnya. Dikatakan Bambang, airport tax itu bukan hanya dibayar oleh anggota prajurit TNI AU, melainkan prajurit itu sendiri.
    "Prajurit juga membayar. Jadi bukan hanya sipil saja yang membayar," pungkasnya.